Era globalisasi
sekarang ini, menuntut
perusahaan untuk meningkatkan pelayanan secara
profesional sesuai dengan
bidangnya masing-masing. Perubahan teknologi dan
arus informasi yang
sangat cepat telah mendorong perusahaan
untuk menghasilkan produk atau
layanan yang dapat memenuhi kebutuhan
dan keinginan konsumen, sehingga
konsumen merasa puas dengan apa yang
telah mereka dapatkan dari
perusahaan. Banyak cara
yang dapat dilakukan
perusahaan dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen,
salah satunya yaitu
dengan memberikan kesan/citra
yang baik dalam hal produk maupun pelayanan kepada konsumen.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada di Indonesia
sangat berpengaruh dalam
perkembangan dunia usaha
dan masyarakat dalam
menjalankan usahanya, karena kebanyakan
dari perusahaan milik
pemerintah tersebut telah
memonopoli beberapa bidang usaha
yang mengatur kehidupan dan
kebutuhan hidup masyarakat
banyak. Oleh karena itu, dalam mengatur
dan menjalankan usahanya, BUMN diatur dan
dikelola oleh pemerintah
karena sangat berhubungan
dengan nasib masyarakat
Indonesia. Badan-Badan Usaha Milik Negara
tersebut, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan
keinginan dari dunia
usaha pada umumnya
dan masyarakat pada khususnya dan
harus dapat mempertahankan citra
yang baik di
mata masyarakat.
BUMN harus dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat
selaku konsumen dan memberikan citra yang baik di mata masyarakat dengan cara
memberikan pelayanan yang
berkualitas. Melihat keadaan
tersebut, pemerintah berupaya
agar BUMN berusaha dapat
memperbaiki keadaan dengan
memberikan pelayanan yang
terbaik kepada masyarakat. Dengan
pelayanan yang baik,
diharapkan masyarakat akan merasa dihargai dan tidak merasa
diabaikan haknya dan akhirnya masyarakat sebagai pengguna atau
pelanggan dari jasa
yang ditawarkan oleh
perusahaan milik pemerintah
tersebut akan merasa puas.
PT. PLN
(Persero) merupakan salah
satu Perusahaan Milik
Negara yang memberikan pelayanan
kepada calon pelanggan
dan masyarakat dalam penyediaan jasa yang
berhubungan dengan penjualan
tenaga listrik satu-satunya
di Indonesia. Peningkatan kebutuhan
listrik melonjak dengan
tinggi dan cepat,
khususnya kebutuhan bagi industri dan diiringi pula dengan standar
tingkat kepuasan masyarakat menjadi
lebih tinggi lagi
sebagai akibat dari meningkatnya pendapatan masyarakat yang maju
dan modern. Dalam
melakukan kegiatannya, PT.
PLN (Persero) menyediakan bagian
pelayanan pelanggan yang tugasnya
memberikan pelayanan yang
dibutuhkan oleh setiap pelanggan. Pelayanan
merupakan unsur yang
sangat penting di
dalam usaha
meningkatkan kepuasan
konsumen. Pada dasarnya
posisi pelayanan ini merupakan fakor pendukung terhadap
aktivitas pemasaran jasa PT. PLN (Persero). Dalam rangka meningkatkan pelayanan
penyediaan tenaga listrik
oleh PT. PLN ( Persero) kepada masyarakat pada umumnya dan pelanggan
pada khususnya, maka berdasarkan UUD RI No.
30 Tahun 2009
tentang ketenagalistrikan bahwa,
tenaga listrik mempunyai
peran yang sangat
penting dan strategis
dalam mewujudkan tujuan
pembangunan nasional. Usaha
penyediaan tenaga listrik
dikuasai oleh negara
dan penyediaannya perlu terus
ditingkatkan sejalan dengan
perkembangan pembangunan agar
tersedia tenaga listrik dalam
jumlah yang cukup, merata, dan
bermutu. Untuk itu PT.
PLN (Persero) memberikan perhatian
khusus kepada kegiatan
pelayanan dalam hal pemenuhan
kebutuhan pelanggan agar
dalam pelaksanaannya dapat
memuaskan pelanggannya. Jika
pelayanan yang diberikan
memenuhi permintaan pelanggan,
maka pelanggan akan merasa puas
dan bila jasa
pelayanan berada di
bawah tingkat yang diharapkan, pelanggan akan merasa kurang
/ tidak puas. Pelanggan yang merasa tidak puas
terhadap kualitas /
pelayanan yang diberikan,
dengan sendirinya akan menceritakan kepada
orang lain sebagai
komplain atas ketidakpuasannya. Oleh karena
itu pengukuran kepuasan
akan pelayanan yang
diberikan oleh PT.
PLN
(Persero) pada
masyarakat harus selalu
dilakukan untuk mengetahui
dan
merencanakan strategi
yang lebih baik
di masa mendatang dan lebih meningkatkan kualitas pelayanannya
agar dapat memenuhi
keinginan dan kebutuhan
konsumen serta untuk meminimalisasikan masalah. Sejalan dengan
hal di atas,
PT. PLN (Persero)
berupaya untuk berperan
: (1) sebagai
pendorong, penggerak dan
penunjang pembangunan nasional;
(2) sebagai
sarana peningkatan
produktivitas dan efisiensi;
(3) sebagai penunjang
lancarnya kegiatan perekonomian dan pemerintahan. Kebutuhan
akan jasa listrik di
Sulawesi Selatan dari
tahun ke tahun menunjukkan adanya
peningkatan. Peningkatan akan
dibutuhkannya jasa listrik
ini merupakan dampak yang positif
untuk menunjang tersalurnya potensi yang dimiliki
PT. PLN
(Persero). Secara umum, pelayanan jasa
listrik pada PT.
PLN (Persero) didominasi oleh
pelayanan pembayaran rekening listrik. Berdasarkan latar
belakang di atas,
maka penulis tertarik
untuk melakukan penelitian dengan
judul :“Analisis Pengaruh Kualitas Pelayanan Jasa Terhadap Kepuasan Pelanggan pada PT. PLN
(Persero) Rayon Makassar Timur“.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar