Moda transportasi kereta api menjadi
salah satu jenis transportasi darat yang cukup penting di Indonesia, sebab
merupakan transportasi massal yang diminati oleh masyarakat. Namun hingga kini
perkembangan industri ini belum maksimal seperti halnya industri jalan tol yang
mengalami perkembangan sangat pesat. Sampai dengan 2008 panjang lintasan rel
kereta api di Indonesia mencapai 4.813,000 km atau naik 0,2% dibandingkan
4.802.547 km pada tahun sebelumnya. Jumlah gerbong kereta api naik 5,8% yaitu
dari 4.840 unit meningkat menjadi 5.120 unit. Sedangkan jumlah penumpang
kereta api meningkat 10,9% dari 175 juta orang menjadi 194 juta orang pada
2008.
Pembangunan infrastruktur kereta api
merupakan salah satu rencana kerja yang mendapat prioritas pemerintah. Melalui
Departemen Perhubungan, pemerintah telah menyusun program revitalisasi
pembangunan infrastruktur transportasi kereta api dalam tahun 2010 ini.
Proyek-proyek yang akan segera dikerjakan termasuk adalah peningkatan jalan kereta
api, jembatan atau underpass di lintas Sumatera dan Jawa, pembangunan
perkeretaapian di Nangroe Aceh Darusalam, pembangunan jalur ganda pada 8
lokasi, pembangunan Mass Rapid Transport Jakarta, pembangunan sarana kereta,
modifikasi stasiun dan lain sebagainya.
Permasalahan mendasar di sektor
perkeretaapian nasional bila dikaitkan dengan angka kecelakaan yaitu banyaknya
sarana dan prasarana yang sudah tua sehingga tidak layak lagi. Di negara maju
seperti Jepang dan negara-negara Eropa, umur ekonomis kereta api guna menjamin
keselamatan penumpang maksimal adalah 5-10 tahun, setelah itu diganti dengan
sarana yang sama sekali baru. Berbeda dengan di Indonesia, di mana setelah umur
kereta mencapai 25 tahun, maka sarana tersebut dipermak kembali hingga seperti
baru lagi (retrofit) tanpa penggantian perangkat yang mendasar seperti
Bogie.
Program revitalisasi dan modernisasi
perkeretaapian tahap pertama pada periode 2008-2010 sebagian sudah selesai
dikerjakan. Diantaranya jalur ganda Patuguran-Purwokerto sepanjang 34,87 km
dengan investasi Rp 498,98 miliar dan jalur ganda Petarukan-Larangan sepanjang
30,45 km senilai Rp 325,29 miliar. Jalur Petarukan-Larangan ini merupakan
bagian dari jalur ganda kereta api lintas Tegal-Pekalongan sepanjang 60 km.
Selain itu, pengadaan 75 unit kereta api yang terdiri dari sarana kereta
ekonomi 35 unit, kereta komunitas 20 unit, kereta eksekutif 20 unit dan
lokomotif 2 unit dengan total investasi sebesar Rp 92,98 miliar. Sedangkan
revitalisasi tahap kedua sebagai kelanjutan dari revitalisasi tahap pertama,
diperkirakan membutuhkan anggaran Rp 20 triliun dalam 5 tahun ke depan periode
2010-2015.
Berdasarkan UU Transportasi Nomor 23
tahun 2007 peluang untuk berinvestasi di bidang transportasi di Indonesia
terbuka luas, baik untuk pemerintah daerah maupun swasta asing. Saat ini
sejumlah proyek pembangunan kereta api menarik minat investor asing untuk
menanamkan investasinya dalam sektor ini. Salah satu yang cukup besar adalah
proyek kereta api batubara Palaci-Bangkuang di Kalimantan Tengah. Proyek ini
mencakup jalur kereta api pengangkutan hasil tambang batu bara dengan total
panjang mencapai 185 kilometer dengan total investasi mencapai US$ 740
juta, yang rencananya akan diselesaikan pada 2012.
Hingga saat ini bisnis transportasi
perketaapian masih dimonopoli oleh PT. Kereta Api Indonesia (PT. KAI), sebagai
BUMN perketaapian di Indonesia. Disamping melayani jasa angkutan penumpang
sebagai bisnis inti, PT. KAI juga melayani angkutan barang. Salah satu
layanan yang menguntungkan adalah kereta api batubara di Sumatera. Sementara
itu, untuk industri keretaapi ditangani oleh PT. INKA Industri Kereta Api),
BUMN industri perkeretapian yang membuat kereta api, jalan rel dan pendukung
bisnis kereta api lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar